Selasa, 29 Januari 2013

Sambutan Ketua GMKI Palu Pada Perayaan Natal Yesus Kristus tahun 2012






Pertama-tama hormat dan kemulian layak dipersembahkan kepada Yesus kristus yang adalah Revolusioner agung yang datang kedunia ini untuk sy dan saudara...
Saudara-saudara Kurang lebih 62 tahun GMKI ada di bumi indonesia selama itu juga GMKI dalam eksistensinya terus memperbaharui diri dalam pergulatan semangat oikumenisme dan nasionalisme, Sejarah mencatat Gerakan ini mulanya adalah kelompok doa yang dirintis oleh sekelompok orang dalam semangat gemenscaff yang berkembang menuju sebua keterpanggilan untuk menjadi wadah pengkaderan mahasiswa kristen dalam mempersiapkan diri menjadi pemimpin dan penggerak yang ahli dan bertanggungjawab disemua matra layanannya.  GMKI adalah Leerschool tempat latihan tempat belejar bagi orang-orang yang maw bertanggungjawab demi kebaikan bangsa dan negara..
Saudara –saudara Dalam momentum natal ini GMKI mempunyai catatan tersendiri  Bahwa  momentum natal adalah sebuah karya penyelamatan ,sebuah kabar sukacita bagi mereka yang tertawan,mereka yang tertindas .mereka yang kelaparan,orang-orang buta mereka yang tidak dapat merasakan keadilan..Yesus datang bagi mereka ,bagi sy dan saudara..................
Lalu dmana Keberpihakn  Gereja Dan GMKI  sebagai gereja yang tersamar di perguruan tinggi...   GMKI dan Gereja harus Berpihak Kepada mereka yang tertawan, mereka yang tertindas, mereka yang kelaparan, untuk menyuarakan suara-suara kenabian kita selaku umat yang percaya...untuk itu Melalui sambutan natal ini sy mangajak kepada semua organisasi pelayanan baik dikampus maupun di ekstara kampus untuk melihat bahwa sulawesi tengah adalah ladang pelayanan bersama untuk memberitakan injil tetntang kerajaan Allah melaui dua sisi yang pertama adalah pepbaharuan hidup dan pelayanan sosial..tidak menjadikan Sulawesi tengah khususnya kota palu sebagai ajang untuk memperebutkan simpati mahasiswa tetapi sebagai wadah pelayanan yang sama dan keinginan yang sama....Akhirnya selamat merayakan natal dan selamat manyambut tahun Baru Kami akan terus berjuang mewujudkan tatanan  lagit dan bumi yang baru yang layak untuk didiami....kiranya semangat pegutusan dan rekonsialiasi dari yesus kristus selalu nyata dalam karya juang kita..ut omnes unum sint..syalom..................................

Pidato Pelantikan Ketua Cabang 2012-2014


Syalom........!!!!!!!!!!
ASS. WR. WB.
Salam Sejaterah bagi kita sekalian..
 Yang terhormt PP koordinator Wilayah 1X..
Yang terhormat Ketua DPD KNPI SUL_TENG
Yang terhormat ketua perkeumpulan senior GMKI..
Yang terhormat Senior-senior yang sempat hadir..Serta saudara-saudara dari Lintas OKP...
Dan teman2 Badan pengurus Cabang serta anggota GMKI yang selalu sy banggakan ....
Puji syukur layak dipersembahkan kepada Yesus kristus  Tuhan yang adalah Empunya dan Kepala Gerakan kita..Oleh karena Dialah segala proses tahapan organisasi telah dilaksanakan demi amanat konstitusi...
sebagaimana yang termuat dalam konstitusi organisasi secara khusus dalam penjelasan AD/ART GMKI yang memaparkan motivasi pokok organisasi adalah kesadaran untuk menghadirkan aktivitas organisasi di tengah masyarakat bangsa dan gereja yang berkembang dalam perjalanan sejarah dan dinamika GMKI. Motivasi pokok tersebut adalah ; Kesadaran pada lingkunngannya dan Panggilan pada Tuhannya.
Dari yang terungkap dalam motivasi pokok tersebut ada 4 hal yang selalu menjadi ciri GMKI karena faktor dan postur dasar organisasinya yaitu sifatnya yang dinamis dan bergerak , Sifat kemahasiswaan, sifat kekristenan dan Sifat keindonesiaan. Dalam pemahaman tersebut diatas Maka GMKI senantiasa melakukan upaya untuk mewujudkan visinya yaitu terciptanya pembaruan dan perdamaian di tiga medan pelayanannya melalui fungsi dan perannya ysng berbasis pada intelektualitas dan kepemimpinannya sebagai warga perguruan tinggi. Dalam paradigma tersebut dinamika pergerakan GMKI dalam sejarahnya menunjukan bahwa upaya untuk menghadirkan syalom Allah ditengah kehidupan gereja, perguruan tinggi, dan masyarakat,  GMKI selalu menempatkan dirinya dalam visi dan arak-arakan gerakan oikumene dan gerakan kebangsaan.
Saudara-saudra yang sy hormati
Pada kesempatan ini pula sy menyampaikan bahwa  sebagai organisasi pelayanan dan pengkaderan Tentunya GMKI perlu menilik lebih jauh lagi  eksistensinya dalam tiga medan gumulnya. Sejauhmana peran GMKI dalam mengisi lembar persoalan yang hadir di depan mata kita. Potret suguhan alam telah memperlihatkan  bahwa kontribusi kita belum maksimal dalam mengaplikasikan bahwa GMKI sebagai organisasi pelayanan dan organisasi pengkaderan.. GMKI terlalu larut dalam perdepatan ide dalam hal mengkritik setiap kebijakan  pemerintah dan ini juga tidak bisa kita kesampingkan karena hal ini juga merupakan tuntutan konstitusi organisasi kita yaitu terwujudnya kedamain kesejateraan, keadilan,kebenaran, keutuhan ciptaan dan demokrasi  di indonesia berdasarkan kasih. Tantangan kedepan organisasi ini adalah bagaimana mengembalikan GMKI pada posisi awalnya.
Saudara-saudara yang sy muliakan...
Dalam Kaitannya dengan hal ini beberapa pertanyaan yang bernada evaluatif dapat di ajukan disini, apakah GMKI benar-benar tangguh dalam mengartikulasi  secara berwawasan perkembangan dalam masyarakatnya ?? apakah GMKI selama ini tetap mandiri dan independen dalam perhadapannya dengan kekuasaan?? Atau malah bersanding erat dengan kekuasaan sehingga kehilngan distansi kritisnya?? Bagaimana dengan komitmen peran sosialnya dalam masyarakat ??? Apakah kontribusi kehadirannya telah dirasakan oleh masyarakat yang marginal ataukah terkungkung dalam sikap pragmatis,  Sembari melupakan komunitas kumuh??
Jikalau kita mau jujur untuk menimbangnya, adalah arif untuk kemudian mengakui bahwa praktis upaya untuk kearah sana selama ini tidak terumuskan secara strategis. Kecenderungan selama ini kita masi lemah dalam mengartikulasi berbagai perubahan yang terjadi dalam masyarakat secara berwawasan. Pisau analisis kita mungkin sangat terbatas, terlebih keterlibatan sosial kita dan ini bisa jadi sinyalemen awal akan minimnya tingkat kualitas kader kita.. Oleh karenanya Periode kepengurusan kali ini akan lebih mefokuskan pada impelementasi pola dasar sistem pendidikan kader GMKI sehingga mampu menghasilkan kader yang memiliki Spritualitas tinggi, Integritas tinggi, dan profesionalitas tinggi.
Disini juga tertitip sebuah kerinduan, peran aktif institusi kegerejaan dan tokoh-tokoh kristen untuk tidak abai dan menutup mata, mendampingi dan memberdayakan generasi muda pada setiap segi yang berwawasan kebangsaan kemanusiaan,dan keadilan. Tentunya adalah sebuah keniscayaan, dalam pemahaman aksi sosial semacam inilah Kader-kader  GMKI dalam prosesnya untuk terus belajar dan berkarya, benar-benar memaknai dirinya sebagai gereja bagi orang lain, atau gereja dari pergumulan masyarakatnya dmana bersama-sama dalam nuansa tulus bersesama memperjuangkan masa depan bersama yang lebih baik dan berkeadilan.
Dan akhirnya perdebatan konsep dan pertarungan ide telah kita lewati, pekerjaan besar organisasi telah kita siapkan, Mereka Yang Terpanggil Telah Kita Pilih. Marilah kita menerima segala keputusan konperensi cabang ke XVIII ini dengan tetap meyakini bahwa kepala gerakan turut bekerja dalam kekuasaanNya.” Jadilah Berhikmat! Berjalanlah Pada Jalan Kebenaran Di Tengah- Tengah Jalan keadilan.”
Tinggi Iman, Tinggi Ilmu, Tinggi Pengabdian! Ut Omnes Unum Sint... Syalom!!!






Bahan PA GMKI Palu


Perlakuan terhadap orang miskin
35” Apabila saudaramu jatuh miskin, sehingga tidak sanggup bertahan diantaramu ,maka engkau harus menyokong dia sebagai orang asing dan pendatang, supaya ia dapat hidup diantaramu. 36Janganlah engkau mengambil bunga uang atau riba dari padanya, melainkan engkau harus takut akan Allahmu, supaya saudaramu dapat hidup diantaramu. 37 Janganlah engkau memberi uangmu kepadanya dengan meminta bunga juga makananmu janganlah keberikan dengan meminta riba.38 Akulah Tuhan, Allahmu,yang membawah engkau keluar dari tanah mesi, untuk memberikan kepadamu tanah kanaan supaya Aku menjadi Allahmu. 
(Imamat 25:35-38)

           Kemiskinan adalah topik yang selalu hangat diperbincangkan, baik dari dulu sampai saat ini, dalam PL dan PB. Kemiskinan dianggap sebagai situasi yang tidak diinginkan oleh siapa pun. Di dalam sejarah Israel, kemiskinan membuat mereka harus meminjam kepada orang yang lebih kaya. Meminjam adalah praktek umum di masyarakat Ibrani, sehingga diperlukan aturan agar masyarakat miskin tidak menjadi korban oleh kreditur. Di dalam situasi yang seperti itulah Allah mengingatkan bangsa itu untuk menolong orang yang miskin. Dalam ayat 35, dikatakan: “apabila saudaramu jatuh miskin sehingga tidak sanggup bertahan di antaramu, maka engkau harus menyokong dia sebagai orang asing dan pendatang supaya ia dapat hidup di antaramu”. Seorang saudara yang jatuh miskin seharusnya didukung (diperkuat) dengan sesama orang Israel, dan tidak diizinkan untuk mengambil keuntungan dari kebutuhan orang miskin. Nas ini menunjukkan bahwa jika seseorang mengambil keuntungan dari saudaranya yang miskin, ia tidak takut kepada Allah. Allah menetapkan tahun Yobel, menjadi tahun peringatan bagi mereka untuk membebaskan, baik budak, tanah, bahkan orang yang meminjam kepada mereka. Dan senantiasa mengingat bahwa ada maksud dan tujuan Allah dalam pemilihan bangsa yaitu untuk pelayanan. Dan apabila itu disangkal maka pilihhan itu akan kehilangan maknanya. Israel pertama-tama haruslah melayani kaum marginal yang ada di antara mereka yaitu : para yatim piatu, para janda, orang-orang miskin dan orang-orang asing.
                 Orang-orang miskin di dlam Alkitab digambarkan dengan nama. Yesus misalnya menyebut mereka dengan: orang miskin, yang buta, penderita kusta, yang lapar,mereka yang menangis, orang-orang berdosa, pemungut cukai, mereka yang dirasuk setan, yang tertindas, tertawan, mereka yang letih lesu dan berbeban berat, masyarakat umum yang tidak tahu apa-apa tentang Taurat, orang-orang kecil, yang paling kecil yang terakhir adalah domba yang hilang dari bangsa Israel, bahkan para pelacur. Mereka adalah orang yang mau tidak mau kuatir tentang hari esok (Mat.6:34) dan kuatir tentang apa yang dimakan dan dipakai (Mat 6:25). Yesus mengatakan orang-orang miskin akan selalu ada di tengah-tengah kamu.


            Bahan diskusi:

1.     Bagaimana sikap kita terhadap banyaknya orang miskin di sekitar kita???
2.     Kemiskinan merupakan fenomena yang sudah setua peradaban manusia, tetapi belum dapat dipahami sepenuhnya dan upaya untuk mengentaskannya belum menunjukan hasil yang menggembirakan. Bahkan krisis ekonomi yang berkepanjangan di indonesia, pengangguran dan orang miskin baru semakin bertambah. Menurut saudara/(i) mengapa kemiskinan di negara kita semakin sulit ditemukan pemecahannya???
3.     Apa yang dimaksud dengan kemiskinan??(menurut pendapat anda)











Ketika membaca kitab Imamat, kita mungkin merasa aturan-aturan di dalamnya begitu berat. Kaku. Dingin. Tanpa kasih. Padahal, di dalamnya ada cerminan kasih, baik kasih Allah kepada manusia maupun kasih kepada sesama. Berikut ini aspek-aspek kasih yang ada dalam kitab Imamat :
1.  Pengampunan yang ditawarkan lewat persembahan kurban itu sendiri merupakan cerminan kasih Allah. Keadilan Allah menuntut Dia menghukum dosa. Tetapi kasih Allah menuntut Allah mengampuni dosa. Bagaimana agar keadilan dan kasih Allah ini bisa bertemu dan dipuaskan? Melalui kurban. Kurban itu harus mati sebagai ganti kematian orang yang berdosa untuk memuaskan keadilan Allah. Tetapi akibatnya, orang yang mempersembahkan kurban diampuni sehingga kasih Allah juga dipenuhi.
2.    Orang miskin yang melakukan dosa juga harus mempersembahkan kurban. Tetapi mereka tidak dituntut untuk mempersembahkan kurban yang di luar kemampuan mereka. Mereka dapat mengganti domba atau kambing dengan sepasang burung tekukur atau merpati muda yang tentu harganya jauh lebih murah. Kalaupun orang itu masih tidak mampu membeli burung tersebut, mereka bisa memberikan satu kilogram tepung (5:7-13).
3.     Ada sebuah ayat yang dikutip oleh Tuhan Yesus, dan kemudian menjadi ayat yang terkenal, seolah-olah itu suatu ajaran baru, yaitu: “kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri.” Ayat ini ditulis dalam Imamat 19:18, yang kemudian dikutip oleh Yesus ketika ditanyai tentang hukum yang terutama dalam hukum Taurat (Mat. 22:37-39). Bahkan ayat ini sebenarnya didahului oleh ayat-ayat yang menunjukkan kasih itu, “Janganlah engkau membenci saudaramu di dalam hatimu” (19:17) dan “Janganlah engkau menuntut balas, dan janganlah menaruh dendam terhadap orang-orang sebangsamu” (19:18). Sesuatu yang ditegaskan kembali oleh Yesus dalam Khotbah di Bukit.
4.     Aturan-aturan tentang budak juga menunjukkan kasih. Bangsa-bangsa lain memperlakukan budak tidak ubahnya seperti harta benda lainnya yang layak mereka perlakukan semau mereka, bahkan si tuan mungkin lebih menyayangi binatang peliharaannya daripada budaknya. Tetapi bangsa Israel dilarang untuk memperlakukan budak semena-mena dan bahkan harus dibebaskan pada tahun ketujuh dan di tahun pengembalian (19:20-22; 25:39-55; bandingkan dengan Kel. 21:1-11; Ul 15:12-18).
5.    Tanah orang yang jatuh miskin dan dijual untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, harus dikembalikan pada tahun pengembalian (25:8-17; 23-34).
6.    Orang yang jatuh miskin harus disokong agar bisa tetap hidup. Jika mereka masih harus berhutang, mereka tidak perlu membayar bunga. Jika mereka masih harus membeli makanan, maka makanan itu dijual kepada mereka tanpa keuntungan (25:35-38).
7.    Ketika Allah harus menghukum umat-Nya yang tidak mau taat, Allah tidak serta-merta membinasakan habis mereka. Hukuman tersebut diberikan secara bertahap agar mereka punya kesempatan untuk bertobat. Ketika akhirnya hukuman terberat diberikan yaitu memberikan tanah negeri itu kepada bangsa lain dan menyerak-nyerakkan umat-Nya ke bangsa-bangsa lain, Dia masih tetap mengingat umat-Nya dan berniat memulihkan mereka (26:14-45). Ini memang terjadi dalam sejarah bangsa Israel.

Pola Administrasi GMKI


POLA ADMINISTRASI
GERAKAN MAHASISWA KRISTEN INDONESIA


Penanganan dan penerapan pola ataupun sistem administrasi pada suatu organisasi merupakan suatu hal yang tidak dapat diabaikan atau ditiadakan, mengingat bahwa sistem administrasi termasuk dalam seluruh rangkaian sistem kehidupan organisasi yang sedikit banyak mampu memberi warna dan menunjukkan keberadaan organisasi. Dengan kata lain dalam organisasi yang baik tentunya juga tidak terpisahkan dari kelancaran dan keterpaduan dalam menata dan menangani administrasi yang terdapat dalam organisasi.

Sistem administrasi GMKI pada dasarnya tidaklah semata-mata hanya berupa sistem kearsipan melainkan juga menyangkut mekanisme surat-menyurat walaupun mungkin khusus untuk mekanisme surat menyurat lebih ditekankan kepada etika yang berkenaan dan sejalan dengan model struktur, mekanisme kerja dan sistem organisasi.

Hingga dapat dikatakan bahwa penekanan dan perhatian kita lebih banyak terpusat atau terarah  dalam  menentukan bagaimana mekanisme surat menyurat, sementara untuk sistem kearsipan  hanya dipandang seolah-olah itu sesuatu yang akan mengikuti dengan sendirinya jika tidak boleh  dikatakan  diabaikan begitu saja. Hal seperti ini terlihat dari ketiadaan sistem kearsipan sama ( seragam ) yang berlaku dalam organisasi mulai dari tingkat Pusat ( Pengurus Pusat ) hingga pada tingkat cabang-cabang, padahal penerapan mekanisme surat-menyurat juga pada kenyataannya tidak jarang banyak mengalami penyimpangan dalam pelaksanaan dan penerapannya.

Dengan melihat kondisi seperti yang digambarkan diatas maka oleh karena itu dipandang perlu adanya pengaturan pola administrasi mulai dari tingkat Pusat ( Pengurus Pusat sampai ketingkat Cabang ( Badan Pengurus Cabang ) dan untuk memudahkan kita dalam memahaminya kita membaginya dalam 3 ( tiga ) bagian :

1.    Mekanisme Surat Menyurat
2.    Sistem Persuratan
3.    Sistem Kearsipan

Organisasi yang seragam dalam organisasi GMKI dengan tidak menutup kemungkinan terdapat penambahan-penambahan atau penyesuain pada setiap tingkatan disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik pada masing-masing tingkatan selama hal itu tidak menyimpang dengan ketentuan yang berlaku.

I.    MEKANISME SURAT MENYURAT
1.    Surat masuk dan keluar semuanya melalui penanggung jawab organisasi, program atau kegiatan ( Sekretaris ).
2.    Surat-surat keluar yang ditandatangani oleh Staf Sekretaris harus atas sepengetahuan dan atas nama Sekretaris. 
3.    Surat Keputusan dan sikap organisasi ditanda tangani oleh Ketua dan Sekretaris.
4.    Surat-surat yang sifatnya informatif tentang berbagai keputusan ataupun sikap organisasi yang sifatnya intern organisasi cukup ditandatangani oleh Sekretaris atau Staf  Sekretaris yang ditunjuk oleh Sekretaris.
5.    Surat-surat tidak dapat hanya ditandatangani oleh Ketua dan Staf Ketua.
6.    Lembaga-lembaga intern GMKI ( diluar PP GMKI dan BPC ) dipusat maupun dicabang dapat saling mengirimkan surat sejauh masih berada dalam lingkup GMKI atas sepengetahuan atau persetujuan atau sekurang-kurangnya ditembuskan kepada lembaga yang membentuknya ( PP GMKI atau BPC GMKI ).
7.    Lembaga-lembaga intern GMKI ( diluar PP GMKI dan BPC GMKI ) tidak dapat mengirimkan surat diluar ruang lingkup GMKI tanpa sepengetahuan atau persetujuan lembaga yang membentuknya ( PP GMKI atau BPC GMKI ).

II.   SISTEM PERSURATAN

A.    Model/Bentuk  Penulisan Surat.
Terdapat beberapa model atau bentuk penulisan surat yang dipergunakan secara luas dan umum, namun jika kita memperhatikan surat-surat yang ada pada kenyataannya tidak memenuhi model-model tersebut melainkan dibuat menurut “ model “ yang sudah menjadi tradisi sejak lama di organisasi.

Terlepas dari bentuk penulisan surat mana yang akan dipergunakan, hanya saja khususnya untuk jenis-jenis surat maka pada bagian akhir surat harus senantiasa dituliskan kata-kata “ UT OMNES UNUM SINT “ dan “ SYALOM “ sebagai identitas yang menjadi tradisi di GMKI.

B.   Kode Penomoran Surat
      Pembuatan kode penomoran surat Pengurus Pusat dan Badan Pengurus Cabang, secara umum dapat dibedakan menjadi dua bagian :

1.       Surat dalam lingkup GMKI disebut Intern Organisasi
2.       Surat diluar lingkup GMKI disebut Extern Organisasi

a.     Pengurus Pusat  GMKI
Contoh              :  290001/SU/INT/B/III/2005 untuk INTERN
                              290001/SU/EXT/B/III/2005 untuk EXTERN
                              290001/KW-I/Int/B/III/2005 untuk Intern
                              290001/KW-I/Ext/B/III/2005 untuk Extern
Keterangan       :
29 .....            Mununjukkan Kongres XXIX
0001 ...          Nomor surat mempergunakan 4 angka dalam  hal ini 0001 
SU ......          Sekretaris Umum  ( ditulis dengan huruf kapital )
INT .....          INTERN (  ditulis dengan  huruf kapital )
EXT ......        EXTERN  ( ditulis dengan huruf kapital )
Int ........         Intern untuk surat Korwil
Eks ......         Ekstern untuk surat Korwil     
B .......            Jenis surat yang dibuat
III ......            Bulan pembuatan surat yang dibuat
2005 .....        Tahun berjalan surat dibuat dalam hal ini tahun 2005
KW ......         Koordinator Wilayah ditulis untuk  Korwil yang bersangkutan.

b.       Badan Pengurus Cabang
Contoh :            :   - 001/S/INT/B/TMH/III/2005,   untuk INTERN
                              - 001/S/EXT/B/TMH/III/2005,  untuk EXTERN

Keterangan :
001 ......         Nomor surat mempergunakan 3 angka dalam hal ini nomor 007.
S ........           Sekretaris
INT ......         Idem
EXT .......       Idem
TMH .......      Akronim nama cabang dengan penulisan huruf kapital sebanyak 3 huruf , dalam hal ini Cabang Tomohon.
III .......           Idem
2005 ......       Idem   


c.     Lembaga intern diluar PP GMKI dan BPC
Contoh    :     - 001/S/INT/PKNL/B/III/2005 untuk intern
                      - 001/S/EXT/PBO/B/III/2005 untuk extern

Keterangan :
001 .......        idem
S ..........         idem
INT .......        idem
EXT .......       idem
PKNL .....      Akronim dari Lembaga ditulis sebanyak-banyaknya 5 huruf dengan sekurang-kurangnya 3 huruf dengan penulisan huruf kapital dalam hal ini Panitia  Konsultasi Nasional dan Lokakarya.
PBO .......      Pelaksanaan Buletin “ UT OMNES UNUM SINT “
B ............       idem
III ..........        idem
2005              idem

C.  Jenis Surat.
      Jenis Surat dimaksud terdiri dari :
a.   B ......         Surat Biasa
                        Surat jenis ini antara lain berupa surat keterangan, surat rekomendasi, surat mandat  dan lain-lainnya.
b.   T .....          Surat Tugas
                        Surat jenis ini berupa tugas organisasi atau lembaga.
c.   K .......        Surat Keputusan
                        Surat ini berupa keputusan organisasi  atau lembaga.          

D. Akronim Nama Cabang
      Akronim dari nama-nama cabang ditulis dengan huruf kapital sebanyak 3
      ( tiga ) huruf sebagai berikut :

      MDN ............. Medan                                     KPG ...........    Kupang
      PST ..............    Pematang Siantar                 DLI  ..........      Dili
      PSP .............     Padang Sidempuan              BJM ..........     Banjar Masin
      PDG .............    Padang                                  BJB  .........      Banjar Baru
      PKB .............     Pekanbaru                            PKR  ..........    Palangkaraya
      TRT .............     Tarutung                                SRD .........      Samarinda
      BDA ............     Banda Aceh                          PTA  ..........     Pontianak
      GST ..........       Gunung Sitoli                        BLP  ..........     Balikpapan
      JMB ...........      Jambi                                    UPD ...........    Ujung Pandang
      BKL ...........       Bengkulu                               TTR  ...........    Tana Toraja
      PLB ...........       Palembang                            PLP  ..........     Palopo
      PDL ...........       Bandar Lampung                  KDR   ..........   Kendari
      JKT ...........       Jakarta                                  PAL  ...........    Palu
      BGR .........        Bogor                                    POS  ..........    Poso
      BDG .........        Bandung                                TTN  ...........    Tentena
      SMD ........         Sumedang                            LWK  ..........    Luwuk
      DPK ..........       Depok                                   TMH   ..........   Tomohon
      SMG ........        Semarang                             BTG  .........     Bitung
      SLT ..........        Salatiga                                 MND   .........   Menado
      SLO .........         Solo                                       TDN   ..........   Tondano
      YYK .........         Yogyakarta                           AMB  .........     Ambon
      PWT .........        Purwokerto                           TNT  .........      Ternate
      MGL .........        Magelang                              TBL  .........      Tobelo
      SBY ..........        Surabaya                              SRG  ..........    Sorong
      JBR ..........        Jember                                  BIA  .........       Biak
      MLG ........         Malang                                  MRU ...........   Merauke
      DPS ........         Denpasar                              MNW .........     Monokwari
      MTR ........         Mataram                               NBR .........      Nabire
                                                                              JPR ..........      Jayapura

E.   Penulisan atau Pembuatan Surat
      Penulisan atau Pembuatan surat
a.    Pada kertas kepala surat ( Kop Surat ) yang asli bukan pada kertas Foto Copy
b.    Surat yang berupa tembusan atau pertinggal  dibuat sebagaimana surat tersebut ( Asli ) tidak boleh merupakan Foto Copy surat

F.   Kertas Kepala Surat ( Kop Surat ) dan Amplop Surat
1.    Kertas Kepala Surat
a.    Warna tinta pada kertas kepala surat ( kop Surat ) adalah “ warna biru organisasi “
b.    Ukuran huruf diatur dengan memperhatikan unsur-unsur keindahan, kerapihan, perbandingan ukuran kertas dan lainnya.
c.    Khusus  untuk  PP GMKI  dan BPC maka ukuran kertas kepala surat    ( kop surat ) yang dipergunakan adalah ukuran kertas folio, sedangkan untuk lembaga intern lainnya dapat ditentukan oleh lembaga yang membentuknya.
d.    Jenis kertas untuk kepala  surat ( kop surat ) PP GMKI dan BPC dapat dipilih berdasarkan kebutuhan termasuk dalam hal ini sama atau tidaknya jenis kertas untuk surat tembusan atau pertinggal, demikian perlu juga dengan lembaga intern yang dibentuk.
e.    Format tulisan kertas kepala surat :
e.1.    Pengurus Pusat dan Badan Pengurus Cabang
          -     Bagian Atas
i.      Logo GMKI sebelah kiri
ii.     Nama Lembaga
iii.    Tulisan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia
iv.   Penulisan ii dan iii dalam bahasa inggris ( jika dicantumkan terletak disebelah kanan bawah ii dan iii )
v.    Alamat sekretariat dan nomor telepon jika memiliki telpon ii, iii, iv, dan v terletak disebelah kanan i.
-     Bagian bawah hanya diisi dengan tulisan tema dan sub tema GMKI dalam masa bakti berjalan.
e.2.    Lembaga intern lainnya dapat menentukan variasi tambahan lainnya jika dipandang perlu.

2.   Amplop
a.    Warna tinta pada amplop sama dengan pada kertas kepala surat ( Kop Surat )
b.    Ukuran amplop yang dipergunakan adalah yang berbentuk panjang putih, jika dibutuhkan maka dapat disesuaikan.
c.    Format tulisan bagian luar serupa dengan format pada kertas kepala surat bagian atas.








G.  Stempel
      Stempel yang dimaksud disini alah menyangkut  bentuk kepala  dan ukuran stempel yang dibuat dan dipergunakan dalam surat menyurat. Meski memang hanya untuk kebutuhan persuratan, namun tidak dapat dipisahkan dengan pemakaian stempel untuk kebutuhan lainnya.

a.    Pengurus Pusat
      Stempel untuk Pengurus Pusat berbentuk bulat sebagaimana yang dipergunakan selama ini.

b.    Badan Pengurus Cabang
Bentuk dan ukurannya sama dengan stempel Pengurus Pusat, perbedaannya terletak pada ukuran salib yang terdapat pada stempel BPC dimana ukurannya lebih kecil.

c.    Lembaga Lainnya.
-                      Bentuknya adalah persegi panjang dengan ukuran yang berbeda antara lembaga yang dibentuk PP GMKI dan BPC GMKI
-                      Stempel dibagi atas dua ruang, terdiri dari ruang pertama nama lembaga dan ruang kedua terdapat logo GMKI

III.  SISTEM KEARSIPAN


A.     Jenis-jenis barang yang diarsipkan :
1.       Surat
2.       Produk Keputusan Organisasi ( Kongres, Konpercab, Muskom/RLA dan Sidang Pleno )
3.       Album Kegiatan
4.       Atribut Organisasi
5.       Barang-barang cetakan tertulis :
-          makalah kegiatan ( intern dan extern )
-          Materi Ceramah
-          Buku-buku
-          Majalah dan Buletin
6.     Hasil Pelaporan Kegiatan oleh lembaga

B.     Penyusunan Surat
1.       Surat
          Pengarsipan surat dususun berdasarkan masa bakti dan jenis surat
2.       Produk Keputusan Organisasi
          Disusun berdasarkan jenis instansi pembuat keputusan dan waktu keputusan dibuat.
3.       Album Kegiatan
          Disusun berdasarkan waktu dan jenis kegiatan
4.       Atribut Organisasi
          Disusun berdasarkan abjad
5.       Barang Cetakan
a.       Makalah disusun berdasarkan :
-              Extern dan intern
-              Masa bakti atau waktu
-              Abjad
b.       Materi Ceramah disusun berdasarkan :
-              Extern dan intern
-              Masa Bakti atau Waktu
-              Abjad
c.       Majalah atau buletin
-              Extern atau Intern
-              Masa Bakti atau Waktu
-              Jenis ( Majalah atau Buletin )
-              Nama, berdasarkan abjad
-              Edisi atau nomor penerbitan

6.       Pelaporan Hasil Kegiatan disusun berdasarkan :
-              Masa Bakti atau waktu
-              Jenis Kegiatan

C.    Kode Pengarsipan
        Dalam pengarsipan diperlukan adanya pemberian kode terhadap seluruh benda-benda-benda yang diarsipkan. Pemberian kode ini berguna agar memedahkan untuk pencarian benda yang diarsipkan tersebut. Menyusun pemberian kode pengarsipan didasarkan kepada :

1.          Jenis Barang
2.          Masa Bakti atau Waktu.